Wartawan Kriminal Pontianak Gaungkan Kewaspadaan Digital: “Jangan Jadi Korban Link Tipu-Tipu!”

Awak Pontianak Gelar Diskusi Publik Soal Kejahatan Digital. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Di tengah maraknya kejahatan digital yang menyasar masyarakat, Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak (Awak Pontianak) menggelar diskusi publik bertajuk “Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming” di Aula Rumah Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu 13 November 2025. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman penipuan daring yang kian canggih di era serba online.

Acara tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Kanit 3 Subdit Siber Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, hingga kalangan media, mahasiswa, pelajar, penyedia layanan digital, dan perbankan.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Iptu Edi Tulus Wianto mengungkapkan beragam modus kejahatan digital yang marak menjerat korban, seperti scamming dan phishing yang biasanya disamarkan melalui pesan singkat, media sosial, hingga situs palsu menyerupai layanan resmi.

“Pelaku scamming semakin pintar memanfaatkan teknologi dan kelengahan pengguna internet. Jangan pernah membagikan data pribadi atau informasi keuangan lewat link yang tidak jelas asalnya,” tegas Edi Tulus di hadapan peserta. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah tergoda iming-iming hadiah atau tawaran cepat kaya di dunia maya.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Peserta antusias bertanya tentang cara mengenali situs palsu, mengamankan akun digital, hingga langkah pelaporan kejahatan siber kepada pihak berwenang. Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya aman berinternet.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa kejahatan digital kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Menurutnya, pelaporan dari masyarakat merupakan kunci utama dalam mengungkap kasus-kasus penipuan online.

“Kami berkomitmen memperkuat edukasi dan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Jangan takut melapor, setiap aduan pasti ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Bayu.

Ia menutup pesannya dengan imbauan agar masyarakat terus waspada dan bijak berinternet. “Kewaspadaan adalah benteng pertama melawan kejahatan digital. Mari bersama kita wujudkan ruang siber yang aman, sehat, dan produktif di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)