HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dua unit bangunan ruko di Jalan Indragiri Barat, tepat di belakang Warung Kopi Suka Hati, Jalan Tanjungpura, ambruk sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat 7 November 2025. Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh pencurian material bangunan yang mengakibatkan struktur penyangga menjadi rapuh.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, langsung meninjau lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Di lokasi, Edi berbincang dengan penjaga malam dan sejumlah warga sekitar untuk memperoleh keterangan terkait kronologi peristiwa tersebut.
“Berdasarkan informasi warga, ambruknya bangunan ini disebabkan pencurian bahan bangunan seperti kayu dan papan penyangga,” ujar Edi.
Ia menambahkan, pencurian material bangunan di sejumlah tempat kosong di Pontianak marak terjadi akhir-akhir ini. Karena itu, masyarakat diminta turut mengawasi keberadaan bangunan kosong di lingkungan masing-masing agar tidak menjadi sasaran tindak pencurian.
“Bangunan kosong harus dijaga dan diawasi. Bila materialnya diambil, struktur bisa melemah dan berpotensi roboh,” tegasnya.
Edi juga menyebut, kasus serupa sebelumnya terjadi di beberapa lokasi lain, termasuk bangunan kantor pos yang mengalami kehilangan papan kayu. Ia mengimbau pemilik bangunan agar rutin memeriksa kondisi properti yang tidak ditempati untuk mencegah kejadian serupa.
Sementara itu, Hujir, penjaga malam di kawasan ruko tersebut, mengaku pencurian material sudah berlangsung lama sebelum bangunan akhirnya ambruk.
“Kayunya diambil sedikit demi sedikit setiap hari. Lama-lama habis, akhirnya roboh. Tadi sempat ada yang masih mengambil, tapi langsung lari,” ujarnya.
Menurut Hujir, para pelaku berganti-ganti dan biasanya beraksi pada malam atau dini hari. Ia menambahkan, pemilik bangunan yang berdomisili di kawasan Purnama belum mengetahui kejadian ini.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kedua unit ruko kini rata dengan tanah, menyisakan puing-puing bangunan yang berserakan di lokasi kejadian. (*)


