Wali Kota Edi Kamtono: Peningkatan PAD Pontianak Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Seorang warga tengah mengakses layanan ePonti untuk membayar PBB secara online. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran daerah harus berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga.

Menurutnya, arah kebijakan fiskal Pemkot Pontianak difokuskan pada penguatan pelayanan publik serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan lebih mudah, efisien, dan transparan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas digitalisasi layanan di berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan digital bukan berarti mempersulit, justru sebaliknya, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.

Edi mengatakan, langkah ini sejalan dengan sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak dalam pandangan umum rapat paripurna yang digelar sehari sebelumnya. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat basis pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Ia mengakui, pendataan sektor perdagangan masih menjadi tantangan yang terus dibenahi dari tahun ke tahun. Pemerintah kota, kata Edi, berupaya melakukan pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi agar pengelolaan fasilitas pemerintah berjalan tertib dan transparan.

“Pemerintah kota juga berkomitmen merealisasikan hak-hak para pedagang, agar mereka bisa menggunakan fasilitas dengan baik dan nyaman. Dengan begitu, mereka dapat berusaha secara maksimal dan memperoleh penghasilan yang layak,” jelasnya.

Selain sektor perdagangan, Pemkot Pontianak juga memperkuat sumber-sumber pendapatan lain, seperti pajak dan retribusi daerah. Namun, Edi menegaskan bahwa setiap kebijakan pajak tetap harus berpegang pada asas keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak.

“Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi menjadi salah satu strategi utama kita untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Menurut Edi, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan mengoptimalkan penerimaan, tetapi juga harus diimbangi dengan efisiensi penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah, katanya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin setiap program benar-benar berdampak pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” pungkasnya. (*)