Polisi dan Warga Bersatu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Ntorap, Satu Set Peralatan Dimusnahkan

Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Tertibkan PETI di Sekadau Hulu. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Aksi tegas dilakukan aparat kepolisian bersama warga dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu 5 November 2025. Penertiban ini dilakukan oleh Polres Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan sumber air bersih warga.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas Iptu Triyono menyampaikan, sebelum terjun ke lapangan, aparat gabungan Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman Polsek Sekadau Hulu. Apel dipimpin Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra didampingi Kapolsek Sekadau Hulu Iptu Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, AKP Didik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk melindungi Sungai Ntorap dari pencemaran akibat aktivitas tambang ilegal. “Polri mendukung langkah masyarakat menjaga kelestarian lingkungan, namun kami mengingatkan agar setiap aksi dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis,” ujar Iptu Triyono, Kamis 6 November 2025.

Sekitar pukul 09.30 WIB, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Dengan dipimpin koordinator lapangan bernama Lagio, sekitar 20 peserta dari tujuh kampung—Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi—bergerak menggunakan 15 sepeda motor menuju Desa Mondi untuk melakukan penyisiran sepanjang aliran Sungai Ntorap.

Di lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas PETI, warga memasang spanduk penolakan. Meski area tersebut tampak kosong, tim gabungan kemudian menemukan satu set lanting atau jek yang digunakan untuk menambang emas di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi. Satu orang pekerja yang berada di lokasi sempat melarikan diri saat petugas datang.

Petugas dan masyarakat berhasil mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan PETI, di antaranya satu pipa berdiameter 10 inci, satu unit pompa, satu unit dompeng merek Tianli, satu kompresor, satu drum yang telah dibelah, serta selembar kain kian. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dimusnahkan oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, dan warga setempat.

Iptu Triyono menambahkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas masih maraknya aktivitas PETI yang mencemari sungai, meskipun sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau. “Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku. Kami pastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*)