Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Polda Kalbar Gelar Apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2025 sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolda Kalbar, Rabu 5 November 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat. Ria Norsan serta unsur Forkopimda, TNI–Polri, BPBD, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, dan berbagai relawan.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen siap menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana. Diharapkan seluruh stakeholder dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat demi menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat,” tegas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) 2025, lebih dari 124 juta jiwa di dunia terdampak bencana alam setiap tahunnya.

Secara geografis, Indonesia yang berada di jalur Ring of Fire menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tertinggi. World Risk Index 2025 bahkan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 negara paling rawan bencana di dunia.

Data BNPB hingga 19 Oktober 2025 mencatat 2.606 kejadian bencana di Indonesia, terdiri dari 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, dan 4 erupsi gunung berapi. Akibatnya, 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan lebih dari 5,2 juta orang harus mengungsi.

“Dampak bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga trauma serta gangguan sosial. Karena itu, langkah strategis dan berkelanjutan sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan penanganannya,” ujar Kapolda.

Menurut BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncak diperkirakan terjadi antara November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi.

Selain itu, BMKG juga mendeteksi fenomena La Niña yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026. Meski tergolong lemah, fenomena ini berpotensi meningkatkan curah hujan di atas normal, terutama di wilayah selatan Indonesia, termasuk sebagian Kalimantan.

Kapolda menegaskan delapan poin penting sebagai pedoman menghadapi potensi bencana, mulai dari deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan logistik, pelaksanaan simulasi rutin, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor antara TNI, Polri, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kesiapsiagaan harus optimal agar penanggulangan bencana berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Kapolda mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025 yang menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk bencana alam.

“Kita diberi amanah untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk badai dan bencana. Ini bukan sekadar tugas, tapi panggilan moral dan wujud pengabdian terhadap kemanusiaan,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menekankan bahwa apel kesiapsiagaan bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata memastikan seluruh personel dan peralatan siap menghadapi situasi darurat.

“Kami terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan bencana di Kalimantan Barat berlangsung cepat, tepat, dan terpadu,” jelasnya.

Kombes Bayu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan setiap kondisi darurat kepada aparat terdekat.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Laporkan segera bila ada potensi bahaya agar petugas bisa merespons cepat. Polda Kalbar siap hadir dan bekerja untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)