HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bahasan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan DPRD menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyempurnakan rancangan APBD tersebut. Ia menegaskan, seluruh pandangan yang muncul memiliki tujuan yang sama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semua bermuara pada upaya peningkatan PAD, di mana anggaran difokuskan pada hal-hal yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, Selasa 4 November 2025.
Bahasan menekankan, arah kebijakan APBD 2026 tetap berorientasi pada pembangunan yang inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan dasar, aksesibilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah, kata dia, juga berkomitmen memperluas partisipasi masyarakat melalui layanan berbasis digital.
“Pelayanan digital bukan untuk mempersulit, justru mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. Upaya ini juga sejalan dengan peningkatan efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah fraksi DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan teknologi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah yang efektif. Pemkot Pontianak, lanjutnya, siap menindaklanjuti masukan tersebut dalam proses pembahasan bersama DPRD.
“Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, kita berharap rancangan APBD 2026 dapat disepakati dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkas Bahasan. (*)


