Pemkot Pontianak Beri Bantuan Transportasi Rp1,8 Juta untuk 270 Petugas Fardhu Kifayah

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan transportasi secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 270 petugas Fardhu Kifayah se-Kota Pontianak menerima bantuan transportasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, masing-masing sebesar Rp1,8 juta. Penyerahan bantuan tahap kedua ini melengkapi tahap pertama yang telah disalurkan kepada 255 petugas. Secara keseluruhan, pada tahun 2025 total bantuan diberikan kepada 525 petugas yang tersebar di 29 kelurahan dari enam kecamatan di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap peran penting para petugas Fardhu Kifayah yang dengan tulus mengabdi di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Petugas Fardhu Kifayah bekerja tanpa pamrih. Mereka hadir di saat-saat paling sulit bagi keluarga yang berduka. Karena itu, pemerintah kota memberikan perhatian dalam bentuk bantuan transportasi ini,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin 3 November 2025.

Edi menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat memotivasi para petugas untuk terus menjalankan tugas mulia mereka dengan semangat dan keikhlasan. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk menjaga keberlanjutan program tersebut setiap tahun.

“Nilainya mungkin tidak besar, tetapi ini wujud apresiasi kami atas dedikasi para petugas Fardhu Kifayah. Pemerintah kota akan terus berupaya menambah jumlah penerima dan meningkatkan nominal bantuannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady, menuturkan bahwa selain bantuan transportasi, seluruh petugas Fardhu Kifayah juga telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak.

“Besaran santunan maksimal yang diberikan mencapai Rp42 juta. Pada kesempatan hari ini, terdapat satu orang penerima yang telah dinyatakan berhak atas klaim tersebut,” ungkapnya.

Iwan turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan, meskipun diakui ada sedikit keterlambatan akibat keterbatasan personel lapangan.

“Namun berkat kerja sama yang baik dari berbagai pihak, seluruh proses dapat berjalan lancar,” ujarnya. Ia menambahkan, Pemkot Pontianak kini tengah melakukan penataan personel agar ke depan proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

“Dengan begitu, bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi para petugas Fardhu Kifayah,” tutupnya. (*)