HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Sebanyak 358 personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 Polres Kubu Raya mendapat bekal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam pelaksanaan pengamanan TPS pada 14 Februari 2024 nanti. Dalam kesempatan itu, Polres Kubu Raya juga menggandeng KPU untuk mensimulasikan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 sebagai bekal pengetahuan di di lapangan apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Simulasi tahapan pemungutan suara pemilu 2024 ini bertujuan memberikan gambaran kepada personil yang terlibat pengamanan melekat di TPS sehingga mengetahui job description pada saat mengamankan tahapan pemungutan suara pemilu,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo di Mapolres, Jumat 9 Februari 2024.
AKBP Wahyu mengatakan, simulasi ini sangat penting untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan serta pemahaman personil saat melakukan pengamanan.
“Kalau personil yang melaksanakan pengamanan TPS sudah memahami pastinya tahapan pemungutan suara akan berjalan dengan aman dan personil mengetahui job descriptionnya,” kata Wahyu.
Wahyu berharap dari pengetahuan yang langsung disimulasikan oleh Ketua KPU Kubu Raya ini, personil yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS dan hal itu dapat disesuaikan dengan batas kewenangan petugas Polri saat melakukan pengamanan pemungutan suara pemilu di TPS.
Wahyu juga menyebut, personil Polri tidak boleh mendokumentasikan Form C-1 dan area TPS guna menjaga netralitas Polri pada pemilu tahun 2024.
“Saya ingatkan jangan melakukan suatu tindakan yang dapat mencerminkan bahwa petugas Polri yang melakukan pengamanan TPS tidak Netral terkait dinamika politik ataupun proses pemungutan surat suara,” ujar Wahyu.
Dalam simulasinya, Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi membeberkan ketentuan dan tahapan pemungutan suara pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh masyarakat sehingga peran Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi TPS sesuai prosedur.
Selain memberikan materi, Karyadi pun mensimulasikan tahapan pemungutan suara pemilu dan tugas Kepolisian pada saat melakukan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS, dimana petugas Kepolisian diperbolehkan masuk di area TPS apabila Ketua KPPS memanggil dan membutuhkan bantuan kehadiran personil Polri pada saat pengamanan.
Karyadi berharap dengan simulasi pungut hitung di lokasi TPS atas kerjasama kami dengan Polres Kubu Raya dapat memberikan pemahaman dan informasi tahapan pemungutan suara di TPS dalam proses pengaman yang akan dilakukan pihak Kepolisian.
Karyadi menambahkan, kalau pengamannya sudah clear tentu masyarakat akan merasa enak saat melakukan pemungutan suara. Kalaupun ada mekanisme terkait dengan hal-hal yang tidak diinginkan maka mekanismenya adalah ketua KPPS yang langsung menghubungi petugas yang berada di lokasi TPS, untuk meminta bantuan.
“Intinya ada kewenangan yang memang diberikan oleh kepolisian apabila ada permintaan langsung dari ketua KPPS. Dan, ini adalah bentuk kerjasama KPU Kabupaten Kubu Raya dengan pihak Kepolisian Polres Kubu Raya dalam proses pengamanan tahapan pemilu 2024,” tutup Karyadi.