Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Tewas Tenggelam Saat Berenang di Parit

Pihak berwenang bersama warga mencari bocah yang tenggelam di parit. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang bocah laki-laki berinisial RY (8) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat berenang di parit besar kawasan Jalan Parit Masigi I, tepat di depan Kompleks Tirta Asri 1, Jumat 24 Oktober 2025 sore.

Korban ditemukan setelah pencarian panjang selama lebih dari empat jam oleh warga bersama petugas Polsek Sungai Ambawang. Jasad RY akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 19.22 WIB, dalam kondisi sudah tidak bernyawa, tersangkut di batang pohon sekitar 50 meter dari lokasi awal ia bermain.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bersama dua rekannya bermain dan berenang di parit sejak siang hari. Diduga RY tidak mahir berenang hingga akhirnya tenggelam dan tak muncul kembali ke permukaan.

“Dari informasi di lokasi, korban bersama dua temannya berenang di Parit Masigi sejak siang. Diduga korban tidak bisa berenang sehingga tenggelam,” ujar Ade, Sabtu 25 Oktober 2025.

Tim gabungan bersama warga segera melakukan pencarian dengan menyisir sepanjang parit. Namun proses tersebut sempat terkendala oleh arus deras dan kedalaman air yang cukup tinggi. Hingga akhirnya, tubuh mungil RY ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, tersangkut di batang pohon yang condong ke tengah parit.

Tragedi ini baru diketahui ketika ibu korban pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB dan tidak mendapati anaknya di rumah. Setelah bertanya kepada keluarga, ia mendapat kabar bahwa sang anak sempat terlihat berenang bersama teman-temannya di parit. Panik, sang ibu segera meminta bantuan warga dan melapor ke pihak kepolisian.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban—kaos bola berwarna merah dan sepasang sandal hitam—di tepi parit. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang membantu mempersempit area pencarian hingga akhirnya jasad korban ditemukan.

Meski pihak keluarga menolak dilakukan Visum Et Repertum (VER), polisi tetap melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Jenazah RY telah dimakamkan di Pemakaman Muslim Jalan Parit Masigi I dengan suasana haru dari keluarga dan warga sekitar.

Aiptu Ade menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami sejumlah keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti tenggelamnya bocah malang tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara korban tenggelam karena tidak bisa berenang,” ujarnya.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak. Jangan biarkan mereka bermain di area berisiko tinggi seperti parit, sungai, atau kolam tanpa pengawasan orang dewasa. (*)