HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak memastikan penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat tak akan mengganggu fokus pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan dilakukan secara cermat tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp223,38 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Edi usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis 23 Oktober 2025.
Edi menjelaskan, sejumlah sektor utama seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas. Ia berharap, fokus pada sektor-sektor ini dapat memberikan efek berantai terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan turut mendorong geliat pariwisata di Kota Pontianak.
Untuk menjaga efisiensi, Pemkot Pontianak juga melakukan penghematan di beberapa pos belanja, terutama kegiatan yang dinilai masih bisa ditunda. “Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya,” jelas Edi.
Setelah penyesuaian dilakukan, total APBD Kota Pontianak tahun 2026 tercatat sebesar Rp2,047 triliun. Meski terjadi penurunan, Pemkot optimistis kebijakan efisiensi dan fokus pada program prioritas akan membuat pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)


