HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Menyikapi aksi perusakan lampu penerangan oleh oknum tak bertanggung jawab di kawasan Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan mengaktifkan kembali Pos Polisi di sekitar kawasan tersebut.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengatakan pos tersebut akan dijaga secara rutin oleh personel kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban di ruang publik yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Sungai Ambawang itu.
“Mulai malam ini, kami aktifkan Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang. Petugas akan berjaga secara berkala agar area ini tetap aman dan tertib. Ruang publik seperti ini harus dijaga bersama, karena manfaatnya untuk masyarakat luas,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, Rabu 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi dan terpelihara.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerja sama masyarakat. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke petugas atau ke Polsek terdekat. Dengan partisipasi warga, lingkungan kita akan lebih aman,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyambut positif langkah cepat Polres Kubu Raya tersebut. Menurutnya, pengaktifan Pos Polisi akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Tugu Alianyang, sekaligus mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap fasilitas umum.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Kubu Raya. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga ruang publik agar tetap nyaman dan terawat,” ucap Sujiwo.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Menjaga fasilitas publik itu tanggung jawab kita bersama. Kalau ada yang merusak, artinya dia tidak menghargai upaya pembangunan daerah,” ujarnya.
Sujiwo berharap padamnya lampu di sekitar kawasan Tugu Alianyang bukan disebabkan oleh tindakan sabotase.
“Namun jika memang itu akibat sabotase, saya harap segera diakhiri. Fasilitas ini dibangun untuk publik, dan siapa pun yang merusaknya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tugu Alianyang merupakan salah satu landmark Sungai Ambawang yang kerap dikunjungi warga untuk bersantai dan berfoto. Dengan penerangan serta pengawasan yang lebih optimal, kawasan ini diharapkan menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*).