HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) tampak antusias menyambut kehadiran layanan “Jemput Permen” alias Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen yang digelar langsung di kampus mereka. Program inovatif ini diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan Untan, berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi ribuan mahasiswa perantau yang menuntut ilmu di Kota Pontianak, agar tercatat secara resmi sebagai penduduk nonpermanen. Tak perlu antre di kantor Disdukcapil, kini cukup membawa dokumen ke ruang kampus, pengurusan status kependudukan bisa langsung selesai di tempat.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyebut program ini sebagai bentuk pelayanan aktif dari pemerintah demi mendata warga perantau, khususnya mahasiswa yang jumlahnya sangat signifikan di kota ini.
“Sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah. Dengan terdaftar sebagai penduduk nonpermanen, mereka dapat mengakses berbagai layanan publik di Pontianak secara sah,” ujar Erma usai menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada mahasiswa, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut Erma, keberadaan data nonpermanen sangat penting bagi perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Hingga saat ini, tercatat 908 penduduk nonpermanen di Kota Pontianak, dan jumlah itu masih terus berkembang seiring dengan perluasan layanan. Ia menekankan bahwa status ini juga mempermudah mahasiswa dalam hal administratif, termasuk akses BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Layanan yang digagas Disdukcapil ini dirancang seefisien mungkin. Cukup membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga asal dan mengisi formulir F1-15, mahasiswa sudah bisa langsung diproses. Di hari pertama, 75 mahasiswa FEB telah mendaftar, dan hari kedua ditargetkan akan lebih banyak lagi.
Ferdita, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil sekaligus penggagas program Jemput Permen, mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2025 di PPSDM Regional Bandung.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk menyusun data yang lebih akurat mengenai penduduk nonpermanen, khususnya mahasiswa dan pekerja dari luar daerah. Mereka tinggal di sini, menggunakan fasilitas kota, tapi belum sepenuhnya tercatat,” jelasnya.
Tak hanya di kampus, ke depan Disdukcapil juga berencana menyasar asrama dan tempat kerja penduduk nonpermanen di Pontianak agar proses pendataan semakin menyeluruh. Ini penting, karena menurut data universitas, dari sekitar 10.000 mahasiswa perantau, baru 30 persen yang tercatat secara resmi.
Ferdita menambahkan, program ini telah mendapat banyak dukungan, termasuk melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar 23 September lalu, melibatkan berbagai pihak seperti Ombudsman RI, organisasi masyarakat, akademisi, serta mitra layanan dan media.
“Target kami, minimal 50 persen mahasiswa perantau di Pontianak bisa terdata dalam waktu dekat. Dengan ini, perencanaan pembangunan kota menjadi lebih akurat, dan semua warga – baik tetap maupun nonpermanen – bisa mendapatkan hak pelayanan yang sama,” pungkasnya.
Melalui langkah strategis seperti Jemput Permen, Kota Pontianak menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berbasis data yang akurat. (*)