HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Misteri di balik penemuan bayi laki-laki yang dibuang di kebun kelapa akhirnya mulai terkuak. Setelah sebelumnya mengamankan seorang perempuan berinisial AM (19), Polres Kubu Raya kini berhasil menangkap RN (32), pria yang diduga kuat sebagai ayah kandung dari bayi malang tersebut.
Bayi laki-laki itu ditemukan oleh warga di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu sore, 1 Oktober 2025. Saat ditemukan, bayi masih dalam kondisi hidup dengan tali pusar yang belum dipotong, dan terbungkus kain lusuh. Warga segera melapor ke Polsek Batu Ampar.
Kasus yang mengguncang warga ini mendapat perhatian serius dari kepolisian. Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, penangkapan RN dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar.
“Pada Senin malam, 6 Oktober sekitar pukul 19.40 WIB, RN berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Parit H. Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” ungkap Ade, Rabu 8 Oktober 2025.
Sementara itu, AM, perempuan yang diduga ibu kandung bayi tersebut, sudah lebih dulu ditangkap sehari sebelumnya di Desa Padang Tikar Dua. Polisi menduga keduanya memiliki hubungan dan terlibat langsung dalam kasus pembuangan bayi yang nyaris merenggut nyawa si kecil.
Motif dari tindakan keji ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap RN dan AM masih berlangsung secara intensif guna mengungkap latar belakang pembuangan bayi tersebut.
Kabar baiknya, bayi laki-laki yang dibuang kini dalam kondisi stabil. Meski sempat ditemukan dalam keadaan memprihatinkan, dikerubungi semut rang-rang, saat ini ia masih dirawat secara intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.
Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban tak berdosa yang baru saja melihat dunia. (*)