HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Duka mendalam menyelimuti kediaman almarhum Syarif Muhammad Farid Fathoni, korban kecelakaan tragis yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton di Jalan Kom Yos Sudarso, tepat di depan SDN 73 Pontianak Barat. Sabtu 4 Oktober 2025, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang tengah berduka di Gang Fajar Karya I, Jalan Kom Yos Sudarso.
“Semoga keluarga diberikan ketabahan, dan almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucap Edi usai menyampaikan belasungkawa.
Tak hanya itu, Edi juga mendoakan adik korban yang saat ini masih dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia berharap proses operasi berjalan lancar dan adik almarhum segera diberikan kesembuhan.
Di tengah suasana duka, Edi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan aturan pembatasan operasional kendaraan kontainer sejak tahun 2019. Truk dengan ukuran di atas 40 feet hanya diizinkan melintas pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB, sementara kontainer kecil diminta tidak beroperasi di jam-jam sibuk, yakni pagi, siang, dan sore hari.
“Semakin hari aktivitas pelabuhan semakin padat, jumlah kontainer juga terus meningkat. Karena itu, kami berharap Pelabuhan Kijing bisa segera beroperasi penuh agar beban bongkar muat tidak lagi hanya tertumpu di Pelabuhan Pontianak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edi menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan transportasi dan keselamatan lalu lintas. Selain peningkatan infrastruktur jalan, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pengguna jalan.
“Lalu lintas kita makin padat. Semua pihak harus lebih hati-hati. Saya minta orang tua juga awasi anak-anaknya saat berkendara,” pesannya.
Kecelakaan yang menewaskan Syarif Muhammad Farid Fathoni ini menjadi pengingat pahit bahwa pembenahan sistem transportasi serta kesadaran kolektif dalam berlalu lintas adalah hal yang sangat mendesak. Pemerintah, operator logistik, hingga masyarakat umum dituntut untuk bahu membahu menciptakan jalanan yang lebih aman bagi semua. (*)