HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Inovasi terbaru diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak lewat program bernama “Jemput Permen” atau Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen. Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan pendataan ribuan mahasiswa dan pekerja dari luar daerah yang menetap sementara di Kota Pontianak namun belum tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.
Pontianak dikenal sebagai kota tujuan pendidikan dan pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Barat. Ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia kuliah dan bekerja di kota ini setiap tahunnya. Namun, sebagian besar dari mereka belum memperbarui data domisili, meskipun telah tinggal lebih dari satu tahun.
Hal ini menimbulkan celah dalam data yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Menjawab persoalan tersebut, Disdukcapil Pontianak melalui program Jemput Permen mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi seperti kampus, asrama, dan tempat kerja untuk memfasilitasi pendaftaran penduduk nonpermanen.
Inisiatif ini pertama kali diterapkan melalui kerja sama dengan Universitas Tanjungpura yang resmi dimulai pada 1 September 2025. Petugas Disdukcapil akan hadir langsung di lingkungan kampus dan sekitarnya untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan langsung di tempat. Ferdita, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pontianak sekaligus inovator program ini, menyebut bahwa program Jemput Permen bertujuan tidak hanya untuk mendata, tapi juga meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pelaporan domisili yang benar.
“Banyak yang belum tahu bahwa tinggal lebih dari satu tahun di luar alamat Kartu Keluarga wajib dilaporkan. Padahal, data ini penting untuk berbagai hal, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan transportasi kota,” ujarnya saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung.
Untuk memastikan program ini berjalan transparan dan partisipatif, Disdukcapil juga telah menggelar Forum Konsultasi Publik pada 23 September 2025. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ombudsman RI, akademisi, LSM, perangkat daerah, mitra pelayanan, hingga media massa. Masukan dari forum ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan Jemput Permen ke depan.
Ferdita menegaskan, Jemput Permen bukan sekadar inovasi layanan, tetapi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menghadirkan data kependudukan yang tertib dan berkelanjutan. Ia berharap program ini bisa menjadi contoh model pendataan yang adaptif dan inklusif, tidak hanya untuk Pontianak, tapi juga daerah lain di Indonesia. “Ketika datanya benar, pembangunan bisa lebih tepat. Dan itu dimulai dari langkah sederhana: mendata yang belum terdata,” tutupnya. (*)