KIA Sehari Jadi! Disdukcapil Gandeng Kejaksaan Pastikan Anak Pontianak Punya Identitas Resmi

Disdukcapil Pontianak bersama Kejati dan Kejari Perkuat Pemenuhan Hak Anak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Komitmen terhadap pemenuhan hak anak di Kota Pontianak kembali diperkuat melalui kolaborasi strategis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), dan Kejaksaan Negeri Pontianak (Kejari).

Bentuk nyata dari kerja sama ini terlihat dalam penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah siswa SDN 15 Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 30 September 2025. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar setiap anak.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tentang Inovasi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang salah satunya menyoroti perlindungan hukum dan identitas anak-anak yang rentan.

“Kami berupaya memastikan setiap anak, khususnya yang belum memiliki dokumen resmi, bisa mendapat hak sipil dasarnya melalui kepemilikan KIA,” jelas Erma.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terintegrasi dengan inovasi PECI HAJI (Perekaman Cetak KIA Sehari Jadi) milik Disdukcapil Pontianak, yang memungkinkan anak-anak menerima KIA pada hari yang sama saat perekaman dilakukan.

“Prosesnya cepat, mudah, dan efisien. Anak langsung punya kartu identitas tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.

Erma juga menekankan bahwa KIA bukan sekadar dokumen, melainkan pintu masuk bagi anak-anak untuk bisa mengakses berbagai layanan publik secara resmi—baik pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan sosial.

“Dengan adanya identitas resmi, tidak ada lagi anak yang tersisih hanya karena belum terdata,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi hukum untuk mendukung perlindungan anak secara menyeluruh, termasuk dari sisi administrasi dan hukum.

“Kami di kejaksaan tidak hanya menangani perkara, tapi juga hadir dalam upaya preventif seperti ini, memastikan anak-anak tidak kehilangan hak sipilnya,” terang salah satu perwakilan Kejari.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi hukum, Kota Pontianak menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan anak melalui penyediaan dokumen identitas resmi sejak dini.

Kini, dengan inovasi KIA Sehari Jadi, harapan besar disematkan agar ke depan tidak ada lagi anak di Pontianak yang terhambat dalam mengakses masa depan hanya karena belum memiliki identitas kependudukan. (*)