Pangdam Jenguk Ojol Korban Pemukulan, Pastikan Proses Hukum Jalan Terbuka

Mayjen TNI Jamallulael, saat menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oknum TNI di Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wujud kepedulian ditunjukkan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, saat menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oknum TNI di Kota Pontianak. Teguh kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Jaya, Senin 22 September 2025.

Dalam kunjungannya, Pangdam XII/Tpr didampingi sejumlah pejabat utama Kodam XII/Tpr. Selain memberikan dukungan moril, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga, sekaligus menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Oknum yang melakukan pemukulan memang anggota saya. Saya pastikan dia tetap mendapat hukuman. Sebagai bentuk empati, saya datang melihat korban langsung, bertemu keluarga, sekaligus meminta maaf atas nama institusi,” tegas Pangdam.

Ia menjelaskan, peristiwa ini berawal dari gesekan personal yang dipicu emosi sesaat. Pangdam menekankan tidak ada unsur intimidasi maupun pengeroyokan dalam kejadian tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Pomdam XII/Tpr dan dua saksi telah dimintai keterangan. Pangdam menyebut pemeriksaan akan dilanjutkan setelah kondisi korban pulih sehingga keterangan bisa lebih jelas.

“Hukum tidak bisa dijalankan dengan kira-kira, semuanya harus jelas. Karena itu kita tunggu sampai korban bisa memberikan keterangan,” ujarnya menutup. (*)