HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk segera berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Ia menekankan pentingnya pengisian survei secara jujur dan tidak menunda agar data yang terkumpul dapat menggambarkan kondisi nyata integritas birokrasi.
Menurut Amirullah, SPI bukan hanya instrumen pengukuran semata, melainkan juga sarana penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Semakin banyak ASN yang aktif berpartisipasi, semakin kuat fondasi kita dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ujarnya, Kamis 18 September 2025.
Ia juga mengingatkan agar ASN melihat pengisian survei ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen nyata dalam menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan profesional. Pesan pengisian survei yang dikirim via WhatsApp diharapkan segera direspons tanpa penundaan.
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menambahkan bahwa SPI menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi area rawan korupsi dan menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan daerah. “Hasil survei akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan acuan perbaikan yang tepat sasaran,” katanya.
Yaya menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK dengan langkah konkret perbaikan birokrasi. Ia juga mengajak ASN menjawab survei secara objektif dan jujur agar kualitas data terjaga dan upaya reformasi birokrasi dapat berjalan efektif.
Melalui SPI, Pemkot Pontianak berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dengan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Partisipasi aktif ASN adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” pungkas Yaya. (*)