Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Polisi dan Warga Bongkar Lokasi di Entabuk

Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir. Foto ist

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Gerak cepat dilakukan jajaran Polsek Belitang Hilir setelah menerima informasi adanya aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Minggu pagi 14 September 2025, tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Subhan Syah Khan bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Muhammad Mutaqqin turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Meski tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam saat petugas tiba, sejumlah sarana prasarana yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Tenda dan perlengkapan lainnya dibakar sebagai bentuk komitmen aparat dan masyarakat untuk tidak memberi celah bagi praktik perjudian.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kami bersama warga sepakat untuk tidak membiarkan lokasi ini kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” jelas Kasi Humas Polres Sekadau, Iptu Triyono.

Penertiban berlangsung lancar, aman, dan tanpa perlawanan. Dukungan warga sekitar juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menolak keras praktik sabung ayam yang dinilai meresahkan.

Iptu Triyono menegaskan, Polres Sekadau berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Selain tindakan penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan langkah preventif dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Kami ajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” tegasnya. (*)