RSUD SSMA Pontianak Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak Eva Nurfarihah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (RSUD SSMA) Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Atas capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,49, rumah sakit ini berhasil meraih penghargaan pelayanan publik kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi nasional melalui mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), yang menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD SSMA, dr. Eva Nurfarihah, Sp.THT-KL, M.Kes, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh jajaran rumah sakit dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

“Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi, kerja keras, dan komitmen semua pihak di RSUD SSMA. Prestasi ini kami jadikan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan di tengah segala tantangan dan keterbatasan,” ujar dr. Eva usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis 11 September 2025.

Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal untuk terus mendorong inovasi layanan, evaluasi berkelanjutan, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan terbaik.

“Kami tidak akan berpuas diri. Layanan kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat, dan rumah sakit harus hadir sebagai tempat yang memberi solusi, bukan menambah beban,” tegasnya.

Selain RSUD SSMA, beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak juga meraih capaian serupa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat IPP 4,46, dan Dinas Sosial mencatat IPP 4,09—keduanya masuk kategori Sangat Baik (A-).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah yang berhasil menghadirkan layanan publik yang cepat, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan warga. Karena itu, aparatur harus mampu memberi yang terbaik, terlebih di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak warga kini menghadapi tekanan ekonomi, kebutuhan administrasi yang mendesak, serta persoalan sosial lainnya. Di tengah situasi itu, kehadiran pemerintah dalam bentuk layanan yang mudah diakses dan solutif menjadi sangat penting.

“Pemerintah tidak boleh lamban atau berbelit. Ini saatnya memberikan layanan yang cepat, sederhana, dan berempati. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang tidak hanya baik di atas kertas, tapi benar-benar terasa manfaatnya,” tegas Edi.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi yang perlu terus dijaga. Bukan hanya ASN atau pejabat, tapi juga seluruh elemen masyarakat yang turut berperan mengawasi dan membangun kualitas layanan bersama. (*)