Pemkot Pontianak Jawab Pandangan DPRD: Fokus PAD, Infrastruktur, dan Inovasi Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025.. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis 14 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Bahasan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sejalan dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot telah melakukan berbagai langkah seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account bagi retribusi online.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pembiayaan juga diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna mendorong pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah.

Komitmen Pemkot terhadap pembangunan infrastruktur publik turut disoroti dengan realisasi belanja infrastruktur sebesar 46,92 persen, melebihi ambang batas minimal 40 persen yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar sebagai upaya menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Di sektor pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional, dengan fokus pada pengurangan timbulan sampah, penguatan daur ulang, serta pemanfaatan teknologi modern.

Untuk sektor pendidikan, Bahasan menekankan peningkatan akses pendidikan di kawasan padat penduduk melalui penambahan kapasitas sekolah, perbaikan sarana prasarana, serta pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan. Bantuan perlengkapan sekolah dan bantuan sosial juga diberikan bagi keluarga kurang mampu.

Terkait lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk serta mengatur jalur kendaraan dengan melibatkan pihak kepolisian dan pemerintah provinsi. Pemkot juga menyatakan dukungan terhadap regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal.

Pembangunan Jalan Paralel Ampera dianggarkan dalam APBD 2026, dengan proses pembebasan lahan yang sedang berlangsung. Untuk penanganan banjir, Pemkot terus memperbaiki saluran dan drainase secara berkala.

Pemkot juga menyoroti peningkatan anggaran penanganan stunting, dari Rp935 juta pada 2025 menjadi Rp1,3 miliar yang direncanakan untuk 2026. Penguatan sumber daya manusia aparatur terus dilakukan melalui pelatihan dan evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan responsif.

Di akhir penyampaian, Bahasan mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD serta menyatakan kesiapan Pemkot untuk melanjutkan pembahasan dalam forum resmi badan anggaran. (*)