Puluhan Layangan Bertali Tajam Diamankan, Tim Gabungan Razia di Parit Baru Kubu Raya

Tim Gabungan, TNI, Polisi dan Satpol PP Kubu Raya Gencar Razia Layangan Gelasan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Fenomena maraknya penggunaan tali layangan tajam atau gelasan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kubu Raya. Tali yang biasanya dipakai dalam permainan tradisional ini telah beralih fungsi menjadi ancaman serius, terutama bagi pengendara motor yang kerap menjadi korban luka, bahkan dalam beberapa kasus bisa berujung fatal.

Menanggapi kondisi tersebut, tim gabungan dari Satpol PP, Polres Kubu Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya menggelar razia layangan di wilayah Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya pada Selasa sore, 12 Agustus 2025. Hasilnya, puluhan layangan berbagai ukuran beserta perlengkapan lainnya berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

“Dari razia tersebut pihaknya mengamankan sedikitnya 80 buah layangan, 33 gelondongan senar, 7 alat jolok, 2 sarung gelondongan, serta 2 alat gerinda yang digunakan untuk mengasah senar gelasan agar menjadi tajam,” kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia menyebutkan bahwa lokasi razia dipilih berdasarkan laporan dan pantauan warga yang sering melihat aktivitas permainan layangan menggunakan tali berbahaya di wilayah tersebut.

Aiptu Ade menegaskan bahwa razia ini bukan bertujuan untuk melarang permainan layangan, melainkan untuk menjaga keselamatan warga. “Layangan tetap diperbolehkan selama dimainkan di tempat yang aman dan menggunakan perlengkapan yang tidak membahayakan, terutama tidak menggunakan senar gelasan,” ujarnya.

Ke depan, kegiatan penertiban ini akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah Kubu Raya demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua kalangan, khususnya para pengguna jalan. (*)