HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis, menjadikannya sebagai kota pertama di Kalimantan yang menerapkan metode digital ini. Inovasi tersebut diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melalui seremoni pelepasan balon di kawasan Car Free Day Ayani Megamal, Minggu 10 Agustus 2025.
Kolaborasi antara Bapenda Kota Pontianak, Bank Kalbar, serta dukungan Bank Indonesia, BPK, dan BPKP, menghadirkan layanan pembayaran PBB yang cepat, mudah, tanpa antre, dan sepenuhnya terintegrasi melalui aplikasi e-Ponti.
“Program ini membuka era baru pelayanan pajak. Masyarakat cukup scan QR lewat ponsel, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank,” ujar Wali Kota Edi dalam sambutannya.
Ia menyebut, per awal Agustus, realisasi pembayaran PBB-P2 baru mencapai 34 persen. Untuk itu, Pemkot akan terus mendorong kepatuhan pajak dengan pendataan, penilaian, hingga pemberian insentif bagi wajib pajak tertentu.
“Tujuannya adalah mendukung pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun kesadaran warga tentang pentingnya kontribusi pajak,” jelasnya.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa sistem QRIS Dinamis memungkinkan wajib pajak mengakses portal atau aplikasi PBB online, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan secara otomatis muncul rincian tagihan serta kode QR unik untuk pembayaran.
“Cukup scan QR melalui mobile banking atau e-wallet, dan bukti bayar langsung tersedia. Proses ini meminimalisir kesalahan input serta mempercepat transaksi,” terang Ruli.
QRIS Dinamis memiliki sejumlah keunggulan seperti Nominal otomatis terisi mengurangi human error, Transaksi tercatat otomatis, Pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja dan Terintegrasi dengan sistem monitoring Bapenda
Sistem ini juga mendorong digitalisasi layanan publik secara menyeluruh dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menambahkan, QRIS Dinamis dapat digunakan lintas platform. Wajib pajak bisa membayar menggunakan bank lain, e-wallet, maupun platform e-commerce yang mendukung QRIS.
“Harapannya, tingkat realisasi PBB yang saat ini baru 35 persen bisa meningkat signifikan hingga akhir tahun,” kata Yuse.
Bank Kalbar, sebagai bagian dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), juga menyediakan sarana pembayaran lainnya seperti tapping box untuk memonitor pajak restoran dan hiburan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk taat membayar pajak. Ini bagian dari kontribusi kita terhadap pembangunan,” ajaknya.
Masyarakat menyambut baik peluncuran QRIS Dinamis. Putri (31), warga Pontianak Selatan, mengatakan sistem ini sangat membantu masyarakat yang sibuk.
“Sekarang tidak perlu izin kerja atau antre di bank. Tinggal buka HP, masukkan NOP, scan QR, langsung selesai. Tidak sampai satu menit,” ungkapnya senang.
Senada dengan itu, Andi Pratama (38), warga Pontianak Barat, menilai kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran bayar pajak.
“Kalau semudah ini, nggak ada alasan lagi untuk menunda. Tinggal sosialisasinya diperluas supaya makin banyak yang tahu,” ujarnya.
Sebelum Pontianak, QRIS Dinamis telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Selayar, dan Polewali Mandar. Namun, Pontianak menjadi kota pertama di Kalimantan yang memanfaatkan teknologi ini untuk pembayaran PBB.
Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya dalam membangun kota digital, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)