HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam upaya memperkuat iklim pariwisata yang aman dan terkontrol, Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Keberadaan WNA dalam Mendukung Iklim Pariwisata Kalbar”, Sabtu 9 Agustus 2025, di Ballroom Meranti 2, Hotel Borneo Pontianak.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan perwakilan hotel dari Kota Pontianak dan sekitarnya, serta menghadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Ketua BPD PHRI Kalbar, Edi Chandra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk komitmen PHRI dalam menjalin sinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan pariwisata yang aman dan tertib.
“Kami siap mendukung pelaku usaha memahami regulasi terkait keberadaan orang asing. Harapannya, kegiatan ini memperkuat hubungan dan keamanan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dari Ditintelkam Polda Kalbar, AKP Wasis Praba Kumara, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan WNA merupakan bagian dari kewenangan Polri, yang juga melibatkan pengawasan terhadap WNA yang menginap di hotel.
“Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan warga negara asing, baik sebagai pelaku maupun korban,” tegas AKP Wasis.
Ia memaparkan bahwa pengawasan tersebut mengacu pada UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, serta diperkuat oleh Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Polri terhadap Orang Asing.
Polri, kata AKP Wasis, juga bersinergi dengan pihak Imigrasi, khususnya jika ditemukan dugaan penyalahgunaan dokumen atau pelanggaran izin tinggal oleh WNA.
Lebih lanjut, Ditintelkam Polda Kalbar telah menyiapkan sistem pelaporan yang bisa digunakan hotel untuk melaporkan keberadaan tamu WNA secara rutin dan terupdate. Langkah ini diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh seluruh hotel di Kalbar.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan hotel mengusulkan agar sistem pelaporan WNA diperkuat dengan surat edaran resmi dari Ditintelkam Polda Kalbar sebagai tindak lanjut sosialisasi.
Secara umum, para peserta FGD menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam pelaporan data tamu WNA sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan keamanan pariwisata di Kalimantan Barat. (*)