Antisipasi Bencana Alam, Polsek Terentang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Radak Satu

Polsek Terentang Ajak Warga Waspada Bencana dan Bahaya Karhutla Lewat Jum’at Curhat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Melalui program Jumat Curhat, Polsek Terentang menggelar diskusi terbuka bersama masyarakat di Kantor Desa Radak Satu, Kecamatan Terentang, Jumat pagi, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar peningkatan kesadaran warga terhadap potensi bencana seperti angin puting beliung dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

Dipimpin oleh Kapolsek Terentang, Iptu Melki, dan disampaikan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, forum tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan warga setempat. Warga diajak berdialog secara langsung, menyampaikan keluhan, serta mendapatkan edukasi seputar mitigasi bencana dan aturan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Cuaca saat ini cukup ekstrem. Ketika hujan, potensi angin kencang hingga puting beliung bisa saja terjadi. Saat kemarau, rawan terjadi kebakaran lahan. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak abai terhadap kondisi alam,” ujar Ade.

Dalam forum tersebut, petugas Bhabinkamtibmas juga memaparkan secara rinci sejumlah aturan hukum yang mengatur larangan membakar hutan dan lahan. Setidaknya tujuh regulasi dipaparkan, termasuk Undang-Undang Kehutanan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Maklumat Kapolda Kalbar dan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya terkait status tanggap darurat bencana asap.

“Masyarakat perlu tahu bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tapi juga melanggar hukum. Sanksinya tegas. Maka kami ingin pencegahan dimulai dari edukasi,” tambahnya.

Program Jumat Curhat sendiri merupakan inisiatif prioritas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang bertujuan menjembatani komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Forum ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan yang selama ini sulit tersampaikan secara formal.

“Dari program Jumat Curhat ini kami dapat mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang mereka alami, pikirkan, dan rasakan. Dari situ kami bisa tahu apa yang perlu diperbaiki, apa yang harus ditindaklanjuti. Ini bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang presisi,” tegas Ade.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan partisipatif. Warga terlihat antusias berdiskusi, sementara aparat kepolisian mencatat setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam pelayanan publik ke depan. Program seperti ini tidak hanya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan bencana sejak dini melalui keterlibatan aktif seluruh elemen warga. (*)