HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Perumda Tirta Raya Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk memberantas kebocoran air dalam sistem distribusi mereka yang saat ini mencapai angka mengkhawatirkan, yakni 29,8 persen. Melalui pembentukan Tim Penurunan Kebocoran atau Air Tak Berekening (Non Revenue Water/NRW), perusahaan milik daerah ini berkomitmen memberantas praktik sambungan ilegal yang merugikan pelanggan dan perusahaan.
Tim tersebut mulai diterjunkan ke lapangan pada Selasa malam 5 Agustus 2025, menyisir sejumlah titik rawan kebocoran, mulai dari pipa distribusi yang mengalami kerusakan teknis hingga sambungan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Perumda Tirta Raya, Harmawan, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku sambungan ilegal. “Kami tidak akan tinggal diam. Sambungan ilegal adalah pencurian. Kami akan bertindak tegas demi menjaga hak pelanggan resmi dan kelangsungan pelayanan air bersih di Kubu Raya,” ujarnya tegas.
Untuk mengatasi persoalan ini, perusahaan menerapkan strategi tiga pendekatan yaitu Preventif, mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda menyambung air secara ilegal. Kemudian, Pre-emptif, memberi kesempatan kepada warga yang terlanjur melakukan penyambungan ilegal untuk melapor secara sukarela. Mereka tidak akan dikenai sanksi denda, dan Represif, menindak tegas dan memberi sanksi kepada pelaku yang tetap nekat melakukan sambungan ilegal, bahkan hingga jalur hukum.
Program penanganan kebocoran ini akan berjalan selama dua bulan, dengan sasaran wilayah mencakup Sungai Raya, Kuala Dua, Kapur/Ambawang, dan Sungai Kakap.
Harmawan juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keadilan dalam distribusi air bersih. “Kalau masih ada yang menyambung secara diam-diam, itu artinya mengambil hak orang lain. Kami buka pintu seluas-luasnya untuk yang mau sadar dan melapor. Tidak akan dikenai denda,” katanya.
Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi layanan distribusi, mengurangi kerugian akibat kebocoran, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)