Pemkot Pontianak Genjot Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Kepala Bidang IKP Diskominfo, Vivi Salmiarni, membuka kegiatan sosialisasi dan bimtek PPID bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi yang digelar di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Selasa 5 Agustus 2025, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga, sebagai salah satu narasumber utama. Ia menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 sebagai pedoman teknis layanan informasi publik, serta mengingatkan konsekuensi hukum jika kewajiban informasi tidak dipenuhi oleh badan publik.

Bacaan Lainnya

“Beberapa kasus hukum terjadi akibat kelalaian dalam memberikan informasi. Maka dari itu, kegiatan ini juga bentuk perlindungan bagi pejabat publik,” ujar Edo, sapaan akrabnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyatakan keterbukaan informasi bukan hanya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tetapi juga sarana membangun kepercayaan publik.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menunjukkan kinerja pemerintah yang bersih dan profesional,” katanya seusai membuka kegiatan.

Ia mengakui bahwa masih banyak tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman aparatur tentang hak dan kewajiban informasi. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan kapasitas PPID meningkat dan seluruh perangkat daerah mampu menjadi badan publik yang informatif sesuai standar nasional.

Vivi juga mengapresiasi keterlibatan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam penguatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Pemkot Pontianak.

Lebih lanjut, Edo menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator kemajuan daerah. Menurutnya, jika seluruh perangkat daerah berkomitmen pada transparansi, maka hal itu akan berpengaruh positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak.

“Ketika informasi dibuka seluas-luasnya, itu tanda bahwa pemerintah sedang bergerak maju. Pontianak berpotensi besar menjadi poros pembangunan Kalbar,” pungkasnya. (*)