HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas Pangan Kota Pontianak untuk mengecek ketersediaan stok dan harga beras di sejumlah distributor dan pasar tradisional. Dari hasil sidak, ditemukan beras premium yang tidak sesuai dengan takaran timbangan.
Menanggapi temuan tersebut, Bahasan langsung menginstruksikan distributor untuk segera mengganti beras yang telah beredar agar sesuai standar timbangan. Ia memberikan tenggat waktu satu pekan untuk melakukan perbaikan, sebelum Pemkot mengambil langkah tegas.
“Kalau timbangan kurang, pembeli jelas rugi. Kami tidak ingin keresahan masyarakat memicu penutupan perusahaan. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya usai peninjauan, Selasa 22 Juli 2025.
Bahasan juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu. Ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak bersama Satgas Pangan akan melakukan pengawasan intensif selama satu bulan penuh, terutama terhadap peredaran beras.
Menurutnya, ketahanan pangan merupakan prioritas nasional yang juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, masalah beras tak boleh dianggap sepele.
Belakangan ini, warga Pontianak diresahkan dengan isu beras oplosan. Untuk menanggapi hal tersebut, Pemkot terus meningkatkan pengawasan serta mendorong masyarakat aktif melapor jika menemukan kejanggalan, baik melalui pihak berwenang maupun kanal resmi Pemkot.
“Saya bahkan sudah berdiskusi dengan Bulog soal rencana membuat aplikasi pendeteksi beras palsu. Nantinya, masyarakat bisa melakukan identifikasi dini terhadap produk beras yang mencurigakan,” pungkas Bahasan. (*)