Operasi Patuh Kapuas 2025 Digelar, Polres Sekadau Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Polres Sekadau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Polres Sekadau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2025 pada Senin 14 Juli 2025 di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur. Kegiatan ini menandai dimulainya operasi selama 14 hari ke depan, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Malino Manoppo, memimpin langsung apel sebagai inspektur upacara. Apel ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta RAPI Sekadau, dan turut dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil, jajaran pejabat utama Polres, pimpinan SKPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga perwakilan sekolah.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan dari Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, yang menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi budaya kolektif. Ia mengingatkan bahwa lalu lintas bukan hanya soal mobilitas, tapi menyangkut nyawa dan masa depan bangsa.

“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Namun jika diabaikan, bisa membawa risiko besar. Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya mengikuti aturan, tapi bentuk kepedulian terhadap sesama,” tegasnya.

Berdasarkan data Operasi Patuh Kapuas 2024, tercatat 6.792 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 1.109 pelanggar yang ditilang dan 5.683 yang diberi teguran. Sementara pada semester I tahun 2025, terjadi 570 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kalbar, yang menyebabkan 209 korban jiwa, 335 luka berat, dan 651 luka ringan.

Operasi Patuh Kapuas 2025 berlangsung dari 14 hingga 27 Juli dengan melibatkan 510 personel gabungan di seluruh jajaran Polda Kalbar. Di wilayah Polres Sekadau sendiri, sebanyak 25 personel dikerahkan dalam enam satuan tugas, yaitu Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Humas, Gakkum, dan Banops.

Operasi ini menargetkan sepuluh jenis pelanggaran prioritas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan tanpa atau menggunakan plat palsu, hingga kendaraan yang belum bayar pajak atau dilengkapi aksesori berbahaya.

Menutup amanatnya, Kapolres AKBP Donny menyampaikan enam poin penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan operasi, mulai dari penegakan hukum yang profesional dan humanis, pemetaan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, peningkatan edukasi publik melalui berbagai media, menjaga keselamatan petugas dan masyarakat, memperkuat sinergi lintas sektor, hingga menjaga dedikasi dan integritas personel.

“Setiap jiwa yang selamat di jalan raya adalah amal yang tak ternilai. Jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian. Keselamatan adalah hak setiap orang, dan kepatuhan di jalan adalah kewajiban kita semua,” pungkasnya. (*)