Wali Kota Buka Latsar CPNS, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengalungkan tanda peserta pelatihan dasar secara simbolis kepada CPNS. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara simbolis membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 338 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Kegiatan ini digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Senin 7 Juli 2025 dan akan berlangsung dalam empat gelombang.

Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya Latsar sebagai bekal awal bagi CPNS untuk memahami peran, tanggung jawab, serta etika kerja sebagai aparatur negara. Ia berharap para peserta mampu menyerap seluruh materi dan nilai yang diberikan, lalu menerapkannya secara profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Harapannya mereka bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional. Yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Edi mengingatkan bahwa status CPNS masih bersifat sementara dan berada dalam masa evaluasi. Jika tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, pengangkatan sebagai PNS bisa saja dibatalkan. Oleh karena itu, ia mengimbau peserta untuk mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh.

Menurutnya, ASN—baik PNS maupun PPPK—adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menegaskan, tugas ASN bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan turut serta dalam upaya membangun kesejahteraan.

“Dalam pelatihan ini, peserta digembleng bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi dalam tim dan memiliki pola pikir pelayanan. ASN harus menjadi penggerak pembangunan dan penyeimbang dalam pemerintahan,” tegas Edi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menjelaskan bahwa pelaksanaan Latsar ini merupakan bagian dari program nasional yang diarahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan tujuan agar CPNS mampu menginternalisasi nilai dasar ASN yang BerAKHLAK.

Pelatihan dilaksanakan selama 64 hari atau setara dengan 647 jam pelajaran. Metode yang digunakan adalah blended learning, yang terdiri atas 9 hari pembelajaran mandiri, 21 hari pembelajaran daring, 30 hari aktualisasi di tempat kerja, 1 hari pembelajaran daring tahap kedua, dan 3 hari pelatihan klasikal secara tatap muka di asrama.

“Kami berharap semua peserta mengikuti seluruh proses pelatihan dengan disiplin, tidak ada yang tertinggal, dan benar-benar menghayati nilai-nilai dasar ASN,” tutup Margaretha.

Pelatihan ini menjadi tahap awal yang krusial bagi para CPNS untuk membuktikan kapasitas dan dedikasi mereka sebagai pelayan publik, sekaligus bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)