HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Kepolisian Resor Sanggau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di sejumlah lokasi. Melalui operasi gabungan Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Beduai, seorang pria berinisial GA berhasil diamankan atas dugaan sebagai pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 16.20 WIB di Dusun Ilai Pejugan, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Beduai, Iptu Hudson Siahaan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan empat laporan polisi yang diterima sejak awal Juni 2025.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengungkapkan, identitas GA terkuak berkat rekaman CCTV milik korban berinisial YL. Setelah diamankan di kediamannya, GA mengakui telah melakukan sejumlah pencurian di wilayah Kecamatan Kembayan dan Beduai, dengan sasaran mulai dari toko sembako, rumah warga, hingga konter ponsel.
Dalam salah satu aksi yang menjadi sorotan, GA membobol sebuah counter ponsel di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Beduai dengan menggasak barang senilai Rp30 juta berupa rokok berbagai merek serta sejumlah handphone. Di lokasi lain, ia juga mencuri uang tunai sebesar Rp3 juta dari sebuah warung makan.
Hasil pengembangan penyidikan mengarah pada seorang rekan GA berinisial HP yang diduga menjadi penadah barang curian. Tim langsung bergerak ke Dusun Kuala Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, dan mengamankan HP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kembayan dan selanjutnya ke Polres Sanggau untuk pemeriksaan intensif.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit mobil Toyota Calya, dua unit handphone Oppo, satu power bank, gembok, besi runcing, pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat beraksi.
AKP Fariz menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas satuan. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan dukungan bukti CCTV serta informasi lapangan yang menguatkan keterlibatan GA sebagai pelaku utama. Ia juga menegaskan bahwa pengusutan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Untuk menekan angka kejahatan, Polres Sanggau terus menggencarkan patroli, peningkatan intelijen, dan kerja sama dengan masyarakat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di tempat usaha dan rumah, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
AKP Fariz menambahkan bahwa penyidikan terus berjalan dengan berbagai langkah, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pelaporan berkala kepada pimpinan. Barang bukti yang diamankan mencakup ponsel, mobil, power bank, charger, pakaian pelaku, serta alat bantu lainnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sanggau tidak tinggal diam dalam menjaga keamanan wilayah. Diharapkan, pengungkapan ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serta peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam transaksi barang hasil curian. Masyarakat juga diminta mendukung langkah-langkah kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (*)