HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Dalam upaya menciptakan sistem sanitasi yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Pontianak menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna menyusun strategi kampanye publik Program Citywide Inclusive Sanitation Program (CISP). FGD ini digelar sebagai bagian dari persiapan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kota tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa sistem SPALD-T merupakan solusi penting dalam mengatasi persoalan limbah domestik yang selama ini berdampak pada pencemaran air dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pembuangan air limbah secara sembarangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
“Pembuangan air limbah secara sembarangan berdampak buruk bagi kualitas air dan dapat menimbulkan berbagai penyakit. Karena itu, SPALD-T hadir sebagai solusi terintegrasi,” ujar Amirullah saat membuka kegiatan FGD di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat 4 Juli 2025.
Sistem SPALD-T akan mengalirkan air limbah melalui jaringan perpipaan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebelum akhirnya dibuang ke badan air penerima dalam kondisi aman. Proyeksinya, sistem ini akan mencakup 35 persen wilayah kota melalui jaringan terpusat, sementara 65 persen sisanya menggunakan sistem setempat yang tetap memenuhi standar sanitasi aman.
Amirullah menambahkan, PDAM Tirta Khatulistiwa akan berperan sebagai operator utama dalam pengelolaan sistem ini. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan akan dibentuk unit teknis khusus yang fokus menangani pengelolaan air limbah.
Sejumlah persiapan juga telah dilakukan Pemkot Pontianak untuk mendukung implementasi SPALD-T. Di antaranya adalah penyediaan lahan di Nipah Kuning, pengurusan lahan di Martapura, penerbitan regulasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota terkait air limbah, serta pembentukan Local Project Management Unit (LPMU) yang akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor.
Tak hanya itu, Pemkot juga telah menyelesaikan berbagai dokumen penting sebagai bentuk komitmen, seperti surat minat mengikuti program CISP, surat kesediaan menerima aset SPALD-T, dan surat pernyataan anggaran operasional serta pemeliharaan yang turut ditandatangani oleh Ketua DPRD.
Melalui FGD ini, Amirullah berharap strategi kampanye yang disusun dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sistem pengelolaan air limbah terpusat. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses transisi dari sistem setempat ke sistem terpusat.
“FGD ini menjadi salah satu langkah awal yang strategis dalam mensosialisasikan SPALD-T kepada masyarakat secara luas, seiring dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk membangun sistem sanitasi yang lebih modern, berkelanjutan, dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (*)