HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak menegaskan komitmennya dalam menjalankan prosedur penanganan pasien gawat darurat sesuai regulasi resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dua regulasi utama yang menjadi acuan adalah Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Eva Nurfarihah, menyatakan bahwa pedoman tersebut berlaku di seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia dan wajib dijalankan dengan disiplin.
“Pedoman ini mengatur standar pelayanan gawat darurat, mulai dari prosedur pendaftaran, pemeriksaan, pengobatan, hingga perawatan. Kami di RSUD sudah menjalankannya sesuai ketentuan,” ujar Eva saat ditemui pada Rabu, 2 Juli 2025.
Meski demikian, Eva mengakui bahwa di lapangan sering kali muncul kesalahpahaman antara petugas medis dan keluarga pasien. Beberapa keluarga, menurutnya, mendesak agar tindakan medis dilakukan secepatnya tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, tapi jangan meminta kami untuk melanggar aturan dan standar operasional prosedur rumah sakit. Semua tindakan harus berdasarkan alur dan prioritas medis,” tegasnya.
Eva mengajak masyarakat, khususnya keluarga pasien, untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan memahami bahwa semua prosedur di IGD dijalankan demi keselamatan pasien. Ia menekankan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki niat menunda penanganan, melainkan mengikuti tahapan yang telah diatur demi akurasi dan keamanan medis.
“Kesalahpahaman seperti ini sering terjadi di IGD. Kami sudah menjelaskan, tetapi kadang keluarga tetap bersikeras. Di sinilah pentingnya kesabaran dan kepercayaan kepada tenaga medis,” tambahnya.
Dalam setiap situasi darurat, Eva berharap keluarga pasien bisa memahami dan mengikuti alur layanan yang berlaku, serta memberi ruang kepada petugas medis untuk bekerja secara profesional.
“Percayalah, kami akan berusaha maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada pasien. Kami hanya meminta agar keluarga bersabar dan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.
Dengan menerapkan standar pelayanan yang sesuai regulasi nasional, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie berkomitmen untuk memberikan layanan gawat darurat yang berkualitas, efektif, dan humanis. Komunikasi yang terbuka antara petugas dan keluarga pasien menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang harmonis dan bebas dari konflik yang tidak perlu. (*)