HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tim Resmob “Macan Raya” Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Pelaku berinisial SP (23), warga Kecamatan Rasau Jaya, ditangkap pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, Ipda Muhammad Ilham Akbar. Saat hendak diamankan, SP sempat melawan dan berusaha kabur, namun berhasil dilumpuhkan berkat kesigapan tim Macan Raya yang telah mengantisipasi perlawanan.
“Pelaku berusaha melawan saat ditangkap, tapi tim Macan Raya sudah mengantisipasi hal tersebut. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Rabu 2 Juli 2025, mewakili Kasat Reskrim AKP Hafiz Febrandani.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Yamaha WR berwarna biru dengan nomor polisi KB 2498 EAD pada 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa terjadi di kompleks Perumahan Teratai Residence, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Setelah laporan diterima, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas SP berhasil diungkap dalam waktu singkat, dan pelaku langsung dibekuk di lokasi persembunyiannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini masih kami dalami karena ada dugaan keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan adanya lokasi kejadian lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” jelas Aiptu Ade.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi pesan kuat bahwa kepolisian tetap siaga dan profesional dalam menindak kejahatan, bahkan di tengah perayaan Hari Bhayangkara.
“Ini bukti komitmen kami bahwa Polri hadir untuk masyarakat, dan kami tidak mengenal waktu dalam menindak kejahatan,” tegasnya.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian juga telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan. (*)