HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) — Seorang pria berinisial AS (36) tak berkutik saat diciduk polisi usai tertangkap mencuri komponen kendaraan berat di kawasan Komplek Betuah Alam Semesta, Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menjelaskan bahwa AS dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang pada Senin 23 Juni 2025, hanya beberapa jam setelah laporan pencurian masuk dari warga.
“Pelaku diamankan saat bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu ia sempat kabur usai beraksi bersama rekannya, JI, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2025.
Aksi pencurian diketahui terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang tinggal di komplek tersebut terkejut saat mendapati dua komponen kendaraan berat miliknya raib: satu buah crown wheel (ring gear) dan satu unit besi tengkorak gardan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masuk ke area rumah korban secara diam-diam, lalu membawa lari barang curian yang kemudian disembunyikan di semak-semak.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta. Barang bukti kami temukan tak jauh dari lokasi kejadian,” tambah Ade.
Setelah menerima laporan, tim gabungan piket Reskrim dan SPKT Polsek Sungai Ambawang bergerak cepat. Dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil melacak keberadaan AS yang tengah bersembunyi di semak belukar.
AS langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Ambawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap rekannya, JI, masih terus dilakukan.
Barang bukti berupa crown wheel dan besi gardan kini telah diamankan sebagai alat bukti tindak pidana pencurian.
“Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Aiptu Ade.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan kaitan dengan aksi serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya. (*)