HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan angka stunting bisa ditekan hingga di bawah 10 persen pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, berbagai langkah percepatan terus diintensifkan melalui koordinasi lintas sektor, survei lapangan, serta pemberian bantuan gizi kepada ibu hamil dan balita.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa tim percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak terus aktif bergerak melakukan pendataan dan intervensi langsung di lapangan. Salah satu fokus utama adalah memastikan data valid terkait ibu hamil dan balita yang berisiko mengalami stunting, guna menunjang kebijakan yang tepat sasaran.
“Kita sudah berhasil menurunkan angka stunting menjadi 16,4 persen pada 2023. Tapi dengan indikator baru secara nasional, angkanya naik menjadi 22,3 persen. Maka dari itu, kita ingin terus tekan hingga di bawah 10 persen pada 2026,” ujar Edi usai memimpin Rapat Koordinasi TP3S Kota Pontianak di Hotel Harris, Kamis 26 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa upaya mencegah stunting harus dimulai sejak masa kehamilan, dengan meningkatkan kesadaran orang tua dalam menjaga asupan gizi dan kesehatan selama mengandung. Tidak sedikit kasus kehamilan yang tidak direncanakan, bahkan tidak diinginkan karena faktor ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada buruknya kondisi gizi ibu dan janin.
Edi menyebut, pola makan yang tidak memadai juga menjadi penyebab utama, terutama pada ibu hamil yang mengalami mual berat atau mengidam berlebihan hingga menolak makanan bergizi. Untuk itu, Pemkot Pontianak terus mendorong program bantuan makanan bergizi bagi ibu hamil dan kelompok rentan. Ia juga meminta data terkini untuk memastikan distribusi bantuan tersebut benar-benar menjangkau sasaran.
Ia menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh tentang stunting, karena kondisi ini seringkali tidak disadari. Stunting bukan sekadar soal tinggi badan yang di bawah rata-rata, tetapi juga menyangkut gangguan pertumbuhan yang bisa dipicu faktor psikologis, infeksi kronis, hingga bawaan sejak lahir. Masa paling krusial adalah 1.000 hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi dan menangani stunting. Ia mengajak semua pihak untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, karena kasus stunting bisa terjadi di lingkaran terdekat tanpa disadari.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP2KBP3A Kota Pontianak, Ismail, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen serta langkah strategis antar pemangku kepentingan. Selain sebagai evaluasi program, forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan dan menyepakati aksi bersama yang lebih terarah dan terpadu.
Dengan sinergi yang kuat, perencanaan yang matang, serta evaluasi yang konsisten, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat yang terdampak. (*)