HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, angkat bicara terkait keresahan masyarakat atas dugaan beredarnya oli palsu berlabel Pertamina yang semakin meresahkan para pengguna kendaraan bermotor.
Agus meminta pihak-pihak terkait, terutama Pertamina, agar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. Menurutnya, klarifikasi terbuka dan penanganan yang cepat sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat dan memastikan kepercayaan terhadap produk pelumas di pasaran tetap terjaga.
“Kami mendesak Pertamina dan aparat terkait untuk turun tangan serta memberi penjelasan resmi kepada publik. Ini penting agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas,” ujar Agus, Rabu 25 Juni 2025.
Sebelumnya, sebuah gudang di wilayah Kabupaten Kubu Raya digerebek aparat karena diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu atau oplosan. Meskipun kejadian tersebut berada di luar wilayah Kota Pontianak, Agus menegaskan potensi penyebaran oli ilegal itu tetap perlu diwaspadai.
“Walaupun penggerebekan terjadi di luar daerah kita, jika itu benar oli palsu, tidak menutup kemungkinan juga beredar di Kota Pontianak. Kami sudah meminta Komisi II DPRD Kota Pontianak bersama Pertamina, sebagai mitra kami, untuk memberikan kepastian dan jaminan bahwa oli yang beredar di Kota Pontianak aman dan bukan oplosan,” tambahnya.
DPRD Kota Pontianak, lanjut Agus, telah menyepakati melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk melakukan kunjungan lapangan pada 28–29 Juni 2025. Agenda ini akan difokuskan pada evaluasi dan pengawasan terhadap bengkel serta pedagang oli di Kota Pontianak yang berpotensi menjual produk bermasalah tersebut.
Agus juga mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap pelaku peredaran oli palsu, mengingat potensi kerugian besar bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar barang palsu, ini soal keselamatan dan hak konsumen. Jangan sampai warga Pontianak dirugikan akibat kelalaian atau pembiaran. Jika benar oli palsu beredar dengan label Pertamina, kami minta Pertamina segera ambil tindakan,” tegasnya.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli oli, dan memastikan produk dibeli dari distributor resmi. Ia berharap pemerintah daerah juga ikut aktif mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban dari peredaran produk ilegal. (Sy)