Air Sungai Tercemar Limbah PETI, Bupati Kubu Raya Turun Tangan: Sumur Bor Segera Disiapkan untuk Warga Desa Retok

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat turun langsung ke Desa Rentok. Foto ist.

HARIAN KALBAR (Kubu Raya) – Warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, digemparkan oleh perubahan warna dan bau air sungai yang diduga kuat tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kondisi ini memicu keresahan dan viral di media sosial, mendorong perhatian publik secara luas.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, SE., M.Sos. bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat turun langsung ke lokasi pada Jumat 13 Juni 2025. Turut mendampingi, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya, Bupati Sujiwo mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap krisis air bersih yang dialami warga.

“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Saya sudah instruksikan dinas terkait untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai. Kami juga tengah menyiapkan langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Sujiwo.

Sebagai solusi darurat, Pemkab Kubu Raya bersama Forkopimda akan menyediakan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Komitmen untuk menindak lanjuti kasus ini juga datang dari TNI dan Polri. Letkol Inf Robbi Firdaus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan PETI.

“Kami siap mendukung penuh langkah Bupati. Aktivitas ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menambahkan bahwa pihaknya tengah menelusuri asal usul pencemaran tersebut. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas PETI dari wilayah perbatasan Kabupaten Landak.

“Kami akan usut tuntas dan koordinasi lintas wilayah akan dilakukan untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh,” kata Kapolres.

Kepala Desa Retok, Sahidin, membenarkan kondisi air sungai yang sudah lebih dari seminggu tidak bisa digunakan oleh warga.

“Airnya keruh, berminyak, dan berbau menyengat. Warga kesulitan mendapatkan air bersih. Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari pemerintah daerah dan Forkopimda, semoga sumur bor bisa segera direalisasikan,” ungkapnya.

Masyarakat Desa Retok berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tapi juga mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI secara permanen.

Pemkab Kubu Raya memastikan akan terus mengawal penanganan masalah ini secara serius, termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah, guna memastikan lingkungan tetap aman dan air bersih tetap tersedia bagi masyarakat. (*)