Bermodus Numpang Toilet, Pria Muda Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Lansia

Mau Merampok, Pemuda di Ketapang Babak Belur Diamuk Massa. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Aksi nekat seorang pria berinisial SMA (26) nyaris berujung fatal setelah tertangkap basah mencoba melakukan perampokan di rumah seorang warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa malam 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban, seorang pria lansia berinisial D (63), mengaku awalnya tidak menaruh curiga ketika pelaku datang dengan dalih ingin menumpang ke toilet. Dengan ramah, korban pun mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Namun, niat baik itu berbalas kejahatan. Begitu berada di dalam rumah, pelaku langsung menyekap korban dan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Bacaan Lainnya

Tak tinggal diam, korban berusaha melepaskan diri sambil berteriak meminta tolong. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang kemudian beramai-ramai datang ke lokasi. Pelaku yang mencoba kabur langsung dikepung dan menjadi bulan-bulanan massa hingga akhirnya berhasil diamankan oleh personel Sub Sektor Sungai Melayu Rayak.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama seorang rekannya berinisial H (25) yang saat kejadian menunggu di sebuah warung tak jauh dari rumah korban.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adnyana, , membenarkan kejadian tersebut. “Kami mendapat laporan dari warga dan segera menuju ke lokasi. Saat tiba, pelaku sudah dalam keadaan babak belur. Saat ini, kedua pelaku telah kami amankan. SMA telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami peran H dalam kejadian tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak kamtibmas. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)