HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau akan melelang logistik Pemilu Serentak 2024 yang telah habis masa retensinya. Proses lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.
“Lelang akan dimulai besok, 27 Mei 2025, di KPKNL Pontianak. Sebagai lembaga resmi, KPKNL berwenang melaksanakan proses pelelangan barang milik negara,” kata Therian Afandy, S.Sos., Kepala Sekretariat KPU Sekadau, Senin 26 Mei 2025.
Pendaftaran peserta lelang dilakukan secara online melalui website resmi KPKNL Pontianak dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Barang-barang yang dilelang meliputi logistik Pemilu seperti kotak suara, bilik suara, dan berbagai jenis surat suara. Berikut rincian logistik yang akan dilelang dengan Rincian Barang Lelang:
Kotak Suara (Karton Duleks)
Berat: 6.657 kg
Harga limit: Rp7.322.700
Bilik Suara (Karton Duleks)
Berat: 1.635 kg
Harga limit: Rp1.798.500
Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Berat: 1.283 kg
Harga limit: Rp1.539.600
Surat Suara DPD
Berat: 4.813 kg
Harga limit: Rp5.775.600
Surat Suara DPR RI
Berat: 1.604 kg
Harga limit: Rp1.924.800
Surat Suara DPRD Provinsi
Berat: 4.813 kg
Harga limit: Rp5.775.600
Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota
Berat: 4.813 kg
Harga limit: Rp5.775.600
Surat Suara PSU Pilpres
Berat: 10 kg
Harga limit: Rp12.000
Surat Suara PSU DPRD Kabupaten/Kota
Berat: 90 kg
Harga limit: Rp108.000
Total Harga Limit: Rp30.032.400
Jaminan Lelang: Rp5.000.000
Barang-barang tersebut saat ini disimpan di gudang logistik KPU Sekadau yang berlokasi di Komplek Ruko Jalan Panglima Naga, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. (AL)