HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam kegiatan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pontive Center, Senin 26 Mei 2025.
Dalam paparannya, Amirullah menjelaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak yang mengintegrasikan peran pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. Program ini dibangun berdasarkan 24 indikator yang dikelompokkan dalam lima klaster utama.
“Pemkot Pontianak berupaya memastikan seluruh anak, terutama yang memerlukan perlindungan khusus, mendapatkan akses terhadap layanan komprehensif seperti pengaduan, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial,” jelasnya.
Amirullah mengungkapkan, Kota Pontianak telah mengukir sejumlah pencapaian dalam penilaian KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Di antaranya adalah penghargaan Kategori Pratama pada 2011 dan 2014, serta Kategori Madya pada 2014, 2015, dan 2016. Meski sempat turun ke Pratama pada 2018 dan 2020, Pontianak kembali meraih Kategori Madya di 2022, dan Kategori Nindya pada 2023.
“Harapannya di tahun 2024 kita bisa naik ke level Kategori Utama. Ini jadi tantangan sekaligus motivasi bagi kita semua,” ujarnya dengan optimistis.
Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak anak. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Semoga anak-anak kita di Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak, sehat, dan bahagia, sehingga mereka menjadi generasi unggul untuk masa depan kota tercinta,” tutupnya. (*)