RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Pontianak Fokus Tuntaskan Proyek Strategis dan Atasi Banjir

RPJMD Kota Pontianak 2025-2029 Disahkan, Sejumlah Proyek Strategis Jadi Prioritas. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 resmi disahkan untuk diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan Kota Pontianak lima tahun ke depan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan program-program pembangunan hingga tahun 2030.

Bacaan Lainnya

“Raperda sudah disahkan. Selanjutnya akan kita kirim ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan, sehingga menjadi dasar legal seluruh program pembangunan ke depan,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Senin 26 Mei 2025.

Edi menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan lanjutan dari rencana pembangunan sebelumnya, sekaligus merancang langkah strategis baru. Sejumlah proyek prioritas seperti pembangunan Jembatan Garuda, Outer Ring Road, serta penataan sistem drainase kota menjadi fokus utama yang akan dituntaskan.

“Tantangan terbesar kita masih pada genangan air saat hujan deras. Maka sistem drainase akan terus kita perkuat, termasuk normalisasi parit dan penggunaan pompa air,” jelasnya.

Di luar persoalan infrastruktur jalan dan banjir, Wali Kota juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan sistem penanggulangan kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk. Merespons kejadian kebakaran baru-baru ini, ia menilai bahwa kendala utama bukan pada ketersediaan air, melainkan akses menuju titik api.

“Kita punya banyak sungai dan parit. Air bukan masalah. Yang jadi kendala itu akses mobil pemadam. Ke depan kita butuh solusi adaptif seperti pompa terapung yang bisa dibawa lewat perahu,” tuturnya.

Tak hanya itu, Edi turut mendukung langkah pemerintah provinsi dalam pengerukan muara sungai untuk memperlancar aliran air dari hulu ke hilir.

“Delta Kapuas terbentuk dari endapan selama ratusan tahun. Kalau dikeruk secara berkala, aliran air akan lebih lancar dan risiko banjir berkurang,” pungkasnya. (*)