Dua Pria Diciduk Saat Lakukan Pungli di ATM Citra Jeruju, Minta Uang ke Nasabah Usai Tarik Tunai

Dua pemalak di ATM Citra Jeruju di tangkap Polisi. Foto Ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dua pria diamankan aparat Kepolisian Sektor Pontianak Barat pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya tertangkap basah saat melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan ATM Citra Jeruju, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan ulah dua pria yang kerap meminta uang kepada nasabah setelah menarik tunai di mesin ATM. Kepala Seksi Humas Polresta Pontianak, Wagitri, menjelaskan bahwa petugas yang sedang melaksanakan Operasi Pekat II Kapuas 2025 segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap keduanya saat sedang meminta uang kepada pengunjung ATM,” ujar Wagitri, Senin, 19 Mei 2025.

Dua pelaku yang diamankan berinisial Wd alias Ad (42) dan Is alias Ml (27), keduanya warga Pontianak Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 38 ribu yang diduga hasil pungli pada malam itu.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku mengenakan ‘tarif’ Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk mobil yang singgah di area ATM.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya praktik serupa di lokasi lain. Keduanya kini ditahan di Polsek Pontianak Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (*)