Gagal Tawuran Gara-Gara Patroli, Tiga Remaja Terciduk Polisi di Kubu Raya

Tawuran Nyaris Pecah di Kubu Raya, Polisi Ciduk 3 Remaja Pencari Lokasi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Rencana sekelompok remaja untuk menggelar aksi tawuran dini hari nyaris saja berubah menjadi kekacauan di sekitar Ruko Ponti Suri, Jalan Prona, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Namun, aksi yang telah dirancang lewat grup WhatsApp itu mendadak buyar setelah mobil patroli polisi melintas di lokasi. Gerombolan remaja langsung panik dan kocar-kacir, tiga di antaranya berhasil diamankan petugas.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 21 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, saat Tim Ops Pekat Kapuas II 2025 Polres Kubu Raya tengah melakukan patroli rutin. Mereka mendapati sekelompok remaja mencurigakan yang langsung membubarkan diri saat melihat kendaraan Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya mendekat.

Bacaan Lainnya

“Begitu petugas mendekat, para remaja itu lari terpencar. Namun, kami berhasil mengamankan tiga orang yang tertinggal di sekitar lokasi,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis 22 Mei 2025.

Mirisnya, ketiga remaja yang ditangkap ternyata masih duduk di bangku SD dan SMP. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah merencanakan tawuran melalui grup WhatsApp, lengkap dengan titik kumpul dan logo kelompok yang mereka beri nama All Star Pride.

Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya aksi remaja yang nekat melakukan tawuran di malam hari. Salah satunya, AN, yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, mengatakan bahwa remaja kini semakin berani dan bahkan membawa senjata tajam.

“Anak-anak sekarang nekat, malam-malam bawa sajam berbagai bentuk. Untung polisi patroli rajin. Kalau tidak, bisa-bisa ada korban pagi harinya,” ucapnya dengan nada cemas.

Pihak kepolisian telah memanggil orang tua dari ketiga remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan peringatan keras. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang membawa sajam atau terlibat tawuran. Ini pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Aiptu Ade.

Ia juga mengimbau agar semua pihak, terutama orang tua, lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Penanganan aksi tawuran bukan hanya tugas polisi. Ini butuh kerja sama semua pihak. Kami harap orang tua bisa lebih tegas dan peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka,” tambahnya. (*)