Ledakan Gas Balon Rakitan Lukai Warga Kubu Raya, Polisi Selidiki Pemicu dan Bahan Berbahaya

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Suasana pagi yang biasanya tenang di Gang Manunggal, RT 006/RW 010, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, mendadak berubah mencekam. Sebuah ledakan keras mengguncang kawasan itu pada Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, diduga berasal dari tabung gas rakitan milik warga.

Ledakan tersebut menyebabkan Sulaiman (30), pemilik tabung, mengalami luka berat di bagian wajah, lengan, dan pinggul. Suara ledakan terdengar hingga ratusan meter, membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, kejadian bermula saat korban tengah mengisi ulang tabung gas untuk balon di dalam rumahnya. Ia mendengar suara desis dari tabung yang ternyata bocor.

“Karena sebelumnya pernah mengalami hal serupa, korban berinisiatif mengambil air untuk mengatasi kebocoran. Namun baru beberapa langkah dari tabung, ledakan terjadi,” ungkap Ade, Kamis 22 Mei 2025.

Ledakan yang terjadi secara tiba-tiba menyebabkan tubuh Sulaiman terpental. Sang istri yang berada di dalam rumah mengaku terkejut mendengar suara menggelegar disertai guncangan seperti gempa. Ia langsung keluar rumah dan menemukan suaminya tergeletak dengan luka parah.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera berdatangan dan membawa korban ke RS Yarsi Pontianak. Hingga berita ini diturunkan, Sulaiman masih menjalani perawatan intensif.

Polisi yang datang ke lokasi bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan kuat menyebutkan bahwa tabung gas tersebut adalah rakitan dan menggunakan campuran bahan kimia berbahaya.

“Dugaan sementara, ledakan dipicu oleh reaksi kimia antara soda api dan aluminium yang digunakan untuk menghasilkan gas dalam balon. Ini metode berbahaya dan sangat tidak dianjurkan,” jelas Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan akan terus mendalami penyebab ledakan guna memastikan tidak ada unsur kelalaian berat atau unsur pidana lainnya. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan merakit atau menggunakan bahan kimia tanpa pengetahuan yang memadai.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami imbau warga untuk tidak mencoba-coba membuat gas balon dengan metode berisiko tinggi seperti ini. Salah sedikit, taruhannya nyawa,” pungkasnya. (*)