HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak menggelar rapat pleno semesteran sebagai upaya memperkuat strategi peningkatan akses keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Rabu 21 Mei 2025 itu turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait lainnya.
“Pertemuan ini penting karena menyangkut langkah konkret untuk mendorong pembiayaan bagi UMKM, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program-program pembiayaan lainnya,” ujar Bahasan usai rapat.
Dalam forum tersebut, dibahas enam tema prioritas dan delapan program unggulan yang akan menjadi fokus TPAKD ke depan. OJK juga memaparkan capaian dan target yang akan menjadi acuan bersama dalam mendorong inklusi keuangan di Kota Pontianak.
Bahasan menyoroti pentingnya pemanfaatan digitalisasi keuangan, terutama penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi harian. Menurutnya, Kota Pontianak masih tertinggal dibandingkan daerah lain dalam hal adopsi sistem pembayaran non-tunai.
“Pengguna QRIS di Pontianak baru mencapai sekitar 12 ribu, sedangkan beberapa kabupaten/kota lain sudah menembus angka 32 ribu. Ini menjadi catatan penting bagi kita untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait transaksi digital,” jelasnya.
Data yang dipaparkan dalam rapat menjadi landasan evaluasi sekaligus arah pengembangan kebijakan ke depan. Bahasan menyatakan bahwa peningkatan akses keuangan tidak hanya berdampak pada UMKM, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
“Kita perlu terus berbenah dan bergerak aktif agar semua program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)