Damai di Jakarta: Konflik PWI Berakhir, Kongres Persatuan Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) — Setelah hampir setahun terbelah, konflik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik terang. Dua kubu yang berseteru menyepakati penyelesaian melalui Kongres Persatuan, yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui negosiasi maraton selama empat jam di Jakarta, Jumat malam 16 Mei 2025, antara Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, dan Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta.

Bacaan Lainnya

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum dalam Kongres PWI di Bandung pada 27 September 2023. Namun, awal 2024, PWI diguncang konflik internal yang memuncak pada KLB Jakarta, 18 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

Sejumlah upaya mediasi telah dilakukan, hingga akhirnya pada Jumat malam tercapai “Kesepakatan Jakarta”, dokumen resmi bermaterai yang menandai berakhirnya konflik dan membuka jalan rekonsiliasi.

Proses negosiasi dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang duduk di tengah kedua tokoh selama proses berlangsung. Meski negosiasi berlangsung alot dan diwarnai perdebatan panas, suasana tetap cair dengan sesekali diselingi tawa.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan tanggung jawab terhadap masa depan pers Indonesia menjadi titik temu,” ujar Dahlan.

Dokumen satu halaman itu ditandatangani menjelang tengah malam oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan, dan menyatakan bahwa konflik PWI diselesaikan melalui Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta. Dibentuk panitia bersama untuk menggelar kongres, terdiri dari tujuh orang Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dengan struktur lengkap. Setiap anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Jika terdapat hambatan administratif akibat konflik, maka akan dihapuskan melalui mekanisme yang adil dan inklusif.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. “Program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota PWI yang sempat tertunda bisa kembali dijalankan,” tambah Hendry.

Sementara itu, Zulmansyah menyebut kesepakatan ini sebagai “sejarah baru” untuk PWI. “Semoga PWI kembali guyub dan solid, sesuai dengan makna namanya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ungkap Zulmansyah.

Dengan lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi, dan sekitar 20.000 wartawan bersertifikat, PWI kini bersiap menatap masa depan dengan semangat baru, setelah satu tahun penuh ketegangan dan perpecahan. (*)