HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak periode 2025–2029 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa 6 Mei 2025.
Dalam pidatonya yang disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Edi menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan arah pembangunan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya memuat rencana pembangunan fisik, tetapi juga mencakup dimensi sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Visi kami adalah mewujudkan Kota Pontianak yang Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, visi tersebut mencerminkan komitmen Pemkot dalam membangun kota yang berkembang pesat secara ekonomi, menjamin kesejahteraan warga, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam setiap kebijakan publik.
Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJMD 2025–2029 menetapkan tiga misi utama yaitu Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif berbasis teknologi informasi. Dan, membangun kehidupan masyarakat yang harmonis guna memperkuat ketahanan sosial dan budaya.
RPJMD ini akan dilaksanakan dalam lima tahap tematik tahunan, mulai dari tahap konsolidasi di tahun pertama, hingga tahap penguatan di tahun kelima. Fokus awal pembangunan adalah peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, sementara pada tahun kelima, ditargetkan Pontianak menjadi model kota cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Edi juga menguraikan proyeksi dan target pembangunan makro hingga tahun 2030 yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), naik dari 82,22 (2024) menjadi 85,25. Pertumbuhan ekonomi, meningkat dari 5,03 persen menjadi 6,00–6,30 persen. Tingkat kemiskinan, ditekan dari 4,20 persen menjadi 2,98 persen. PDRB per kapita, ditargetkan naik dari Rp75,42 juta (2024) menjadi Rp192,51–Rp204,51 juta pada 2030. Dan, volume APBD, tumbuh dari Rp2,29 triliun (2026) menjadi Rp2,44 triliun pada 2030.
Edi menegaskan bahwa seluruh target tersebut telah disusun berdasarkan integrasi dengan berbagai kebijakan nasional dan provinsi, termasuk RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalbar.
“Pembangunan yang kita rancang bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial,” tutup Wali Kota. (Sy)