Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Sabu. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SAMBAS) – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Sambas menggelar kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, Senin 5 Mei 2025, bertempat di Aula Dhira Wijaya, Mapolres Sambas. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan komitmen tegas institusi dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika secara berkelanjutan.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan, jajaran Satresnarkoba Polres Sambas, serta awak media lokal dan nasional.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres Sambas menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah prioritas utama Polres Sambas.

“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, pemberantasan narkoba tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus berbeda, yaitu narkotika jenis sabu seberat total 15,59 gram netto. Barang bukti tersebut berasal dari dua tersangka: M dengan sabu seberat 5,81 gram dan S dengan 9,78 gram.

Seluruh barang bukti dimusnahkan di hadapan para undangan dan awak media, sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi proses penegakan hukum.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.20 WIB dan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Polres Sambas menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. (*)