Buronan Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Ketapang, Pelaku Ditangkap di Dermaga Sukabangun

Sempat Kabur Setelah Melakukan Pencurian Dan Penganiayaan, pelaku berhasil Diringkus Tim Buser Reskrim Polres Ketapang. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Sempat menjadi buronan usai melakukan aksi pencurian disertai penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, seorang pemuda berinisial HE (21) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Ketapang.

Penangkapan dilakukan pada Minggu siang 4 Mei 2025 pukul 13.00 WIB di sebuah dermaga kapal di Desa Sukabangun. HE yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan diketahui bersembunyi di sekitar lokasi kejadian selama beberapa hari guna menghindari kejaran polisi. Namun, upaya pelarian itu akhirnya terhenti setelah petugas berhasil melacak keberadaannya dan meringkusnya tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula pada Selasa dini hari, 29 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, ketika HE nekat memasuki rumah milik korban N (54) yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun. Saat sedang beraksi, pelaku dipergoki oleh pemilik rumah. Bukannya melarikan diri, HE justru menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa pelaku HE akan dikenakan pasal berlapis atas aksi kejahatannya.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian, dan/atau pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” jelas AKP Ryan.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya.

AKP Ryan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan masing-masing.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada. Tingkatkan sistem keamanan, seperti siskamling, pemasangan teralis, atau CCTV, agar bisa meminimalkan risiko tindak kejahatan,” pungkasnya.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)